9 Jan 2013

Polisi Periksa Pembuat & Pemasang Nopol DI 19

JAKARTA - Penggunaan nomor polisi DI 19 yang dipakai Tucuxi dan digunakan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat melakukan test drive dan mengalami kecelakaan di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, dianggap ilegal. 
Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polri menyatakan tidak pernah mengeluarkan plat nomor tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol. Agus Rianto, akan menyelidiki pembuatan plat nomor itu dan akan memeriksaan orang-orang yang terlibat dalam pembuatannya.
"Karena ini masih proses penyelidikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membuat dan yang memasang plat tersebut," ungkap Agus saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (8/1/2013).
Sampai saat ini, Polri masih terus mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di lapangan untuk dapat menuntaskan masalah ini.
”Uji mekanisme adalah hal-hal dan ketentuan yang dipatuhui, uji kelayakan, uji tipe. Semua ada dalam UU, termausk siapa saja yang bisa mengeluarkan rekomendasi atau mengeluarkan surat," terangnya.
Agus juga menerangkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan penyelidikan apakah nomor polisi tersebut aktif di jalan raya.
"Ini masih kita proses, nanti kita lihat dulu, dengan melakukan penyelidikan koordinasi dengan instansi terkait. Plat DI 19 jelas akan kita lihat secara keseluruhan, apabila tidak memenuhi spesifikasi, ini merupakan pelanggaran," simpulnya.
(zwr)

View the original article here

Polisi Periksa Pembuat & Pemasang Nopol DI 19 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Huricomp

0 comments:

Posting Komentar